Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT Bupati Kepulauan Meranti jadi Bukti Tidak Ada Mogok Kerja Pegawai KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 April 2023, 13:08 WIB
OTT Bupati Kepulauan Meranti jadi Bukti Tidak Ada Mogok Kerja Pegawai KPK
Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan puluhan orang lainnya menjadi bukti tidak ada mogok kerja yang dianggap sebagai kekisruhan akibat diberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penindakan KPK, baik itu penyelidik maupun penyidik tetap bekerja. Hal itu sebagai bantahan adanya informasi yang menyebut bahwa penyelidik dan penyidik KPK mogok kerja yang mengakibatkan ruang kerja kosong.

"Penyelidikan dan penyidikan tetap kami lakukan. Kami pastikan kami tetap lalukan kerja yang terbaik untuk pemberantasan korupsi," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/4).

Apalagi kata Ali, KPK secara tegas menindak terjadinya korupsi di daerah guna menyelamatkan APBD yang bersumber dari uang rakyat.

Informasi pegawai KPK mogok kerja dan beredarnya foto ruang kerja penyelidik dan penyidik KPK dalam keadaan kosong itu dikarenakan banyak penyidik yang bertugas ke luar kota dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi.

Di mana, pada Kamis (6/4), banyak agenda pemeriksaan saksi di luar kota. Di antaranya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan. Bahkan, juga ada kegiatan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sehingga wajar ketika ruang kerja penyelidik dan penyidik KPK kosong.

Apalagi, KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada Kamis malam (6/4). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA