Sebab tindakan biadab yang dilakukan orang tak dikenal pada Jumat (3/2) telah mengancam jiwa seseorang, juga mengancam kebebasan pers.
"Tindakan biadab tersebut harus mendapat atensi khusus dari Kapolri, Kapolda, Kapolres, sampai Kapolsek wilayah kerja Bengkulu," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/2).
Ia menyesalkan, di era keterbukaan informasi publik seperti sekarang justru masih ada kejadian brutalisme yang tidak dapat dideteksi dini dari pihak kepolisian. Polisi, kata dia, adalah garda terdepan dalam mengayomi dan melindungi warga negara di berbagai tempat.
Penembakan tersebut juga merupakan ancaman serius bagi alam demokrasi, di mana pekerja media massa akan merasakan teror.
"Polisi harus buru pelaku penembakan sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang kembali kejadian yang serupa di tempat lain," tutup Silaen.
BERITA TERKAIT: