Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IMM Sumsel Desak Polisi Segera Tangkap Penembak Rahimandani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 06 Februari 2023, 03:58 WIB
IMM Sumsel Desak Polisi Segera Tangkap Penembak Rahimandani
Wakil Ketua Umum JMSI Rahimandani (paling kiri) saat menghadiri pengukuhan Pengda JMSI DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, 2 Agustus 2022./RMOL
rmol news logo Paska penembakan terhadap mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Rahimandani, DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Selatan meminta polisi tidak menyepelekan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik,  M Wahyu Nugroho berpendapat, apa yang dialami oleh Rahimandani boleh jadi adalah upaya percobaan pembunuhan yang telah direncanakan.

Atas dasar itu, Wahyu mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku penembakan Rahimandani yang juga  pimpinan media RMOL Bengkulu.

Bagi Wahyu, apa yang dialami Rahimandani adalah bentuk teror sesungguhnya. Katanya, tindakan seperti itu tidak boleh ada di negara Indonesia.

"Kasus seperti ini bukan hanya terjadi sekali. Tapi di banyak tempat, dan bisa saja menjadi budaya,” terang Wahyu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel.

Dia menegaskan, Kapolda tidak boleh setengah-setengah dalam melakukan penanganan hukum. Ia mendorong polisi segera menangkap pelakunya dengan memberi ganjaran hukuman yang setimpal.

"Sampai hari ini kami percaya kepolisian dapat menyelesaikan kasus terencana ini. Hal ini kami yakin bisa terungkap seperti halnya yang terjadi pada istri TNI tahun lalu,” tegasnya.

Rahimandani menjadi korban penembakan orang tidak dikenal pada Jumat (3/2) siang, saat hendak shalat Jumat di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Korban mengalami 4 luka tembak dan menjalani perawatan di RS Rafflesia Kota Bengkulu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA