Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, informasi hoaks tersebut mencatut pernyataan jubir dan pimpinan KPK disertai latar visual terkait kegiatan KPK yang diunggah di kanal YouTube.
Konten bernarasi hoaks tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal bergaya media massa.
"KPK menyayangkan kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (24/1).
KPK pun meminta pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut untuk menghentikan penyebaran informasi palsu. Terlebih, menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru.
Informasi seperti itu, kata Ali, justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini.
"KPK mengajak masyarakat selalu waspada dan menyaring setiap informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui
call centre 198," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: