
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan uang miliaran rupiah dalam bentuk uang pecahan rupiah dan mata uang asing usai melakukan Tangkap Tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan tiga orang lainnya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.
"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak. Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (15/12).
KPK pun berencana pada tengah malam nanti akan menggelar konferensi pers setelah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait hasil kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur sejak Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12).
Konferensi pers pengumuman tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim nantinya direncanakan akan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: