Tangkap Tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 Desember 2022, 20:51 WIB
Tangkap Tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK usai Tangkap Tangan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan uang miliaran rupiah dalam bentuk uang pecahan rupiah dan mata uang asing usai melakukan Tangkap Tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan tiga orang lainnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak. Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (15/12).

KPK pun berencana pada tengah malam nanti akan menggelar konferensi pers setelah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait hasil kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur sejak Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12).

Konferensi pers pengumuman tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim nantinya direncanakan akan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA