Diambil dari Polda Sulteng, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Kantor DPRD di Morowali Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 November 2022, 21:06 WIB
Diambil dari Polda Sulteng, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Kantor DPRD di Morowali Utara
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Morowali Utara, yang sebelumnya ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara yang sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng.

"Dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan," ujar Ali kepada wartawan di Lantai Tiga Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (21/11).

Proses pembuktian alat bukti perkara tersebut kata Ali, sedang dilakukan. Di antaranya, dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulteng.

Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain, dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.

"Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan. KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," pungkas Ali. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA