Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putri Candrawathi Turut Dengar Skenario Pembunuhan Yosua dan Penggunaan Sarung Tangan Hitam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Oktober 2022, 12:08 WIB
Putri Candrawathi Turut Dengar Skenario Pembunuhan Yosua dan Penggunaan Sarung Tangan Hitam
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi/Net
rmol news logo Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata turut mendengar skenario pembunuhan hingga penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Awalnya, Sambo mempertanyakan keberanian Richard Eliezer untuk menembak Yosua. Dan Richard Eliezer menyanggupinya dengan mengatakan "siap komandan". Setelah itu, Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Richard Eliezer yang digunakan untuk menembak Yosua.

Selanjutnya, Sambo menjelaskan peran kepada Richard Eliezer. Di mana, Richard Eliezer menembak Yosua, sementara Sambo akan berperan untuk menjaga Richard Eliezer. Karena, jika Sambo yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya.

Selanjutnya kata Jaksa, Sambo menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap Yosua dan menjelaskan alasan Richard Eliezer untuk menembak Yosua dengan skenarionya adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu datang. Selanjutnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menembak terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan dibalas tembakan lagi oleh terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Pada saat saksi Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, saksi Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara saksi Ferdy Sambo dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu perihal pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga nomor 46," ujar Jaksa.

Tidak hanya itu, Putri juga mendengar Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer "jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)".

Mendengar perkataan Sambo, Richard Eliezer menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Sambo untuk merampas nyawa Yosua.

"Di mana saksi Putri Candrawathi juga ikut terlibat dalam pembicaraan dengan saksi Ferdy Sambo mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga nomor 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas Jaksa.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA