Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan di Riau, Besok KPK Mulai Periksa Surya Darmadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Agustus 2022, 21:23 WIB
Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan di Riau, Besok KPK Mulai Periksa Surya Darmadi
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (kiri)/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dengan tersangka Surya Darmadi (SD) alias Apeng selaku pemilik PT Duta Palma Group akan kembali mulai diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Apeng di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (19/8)

"Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan Surya Darmadi di Kejaksaan Agung," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Terkait penanganan perkara suap di KPK ini kata Karyoto, lebih sederhana dibanding penanganan perkara yang dilakukan Kejagung terhadap Apeng. Di mana, Kejagung menangani persoalan kerugian negara.

Dengan demikian, ketika ada pemikiran perkara suap di KPK dijadikan satu dengan perkara di Kejagung, KPK akan mendiskusikan kembali kepada pimpinan KPK.

Karyoto memastikan tidak ada istilah perebutan perkara. Karyoto menjelaskan bahwa pada prinsipnya, aparat penegak hukum yang lain kalau mampu dan mau, ya itu adalah tujuan adanya KPK.

Sebagai Deputi Bidang Penindakan, Karyoto menjelaskan bisa saja kasus yang menjerat Apeng akan dilakukan tuntutan secara bersama di persidangan.

"Jadi salah satu, kalau enggak kami yang melimpahkan, tapi kalau Kejaksaan Agung melimpahkan ke sini, kayaknya tidak ya. Karena dilihat dari bobot perkaranya, lebih rumit yang di Kejaksaan Agung," pungkas Karyoto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA