Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hingga Siang Bolong, Mardani Maming Belum Serahkan Diri ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 Juli 2022, 11:58 WIB
Hingga Siang Bolong, Mardani Maming Belum Serahkan Diri ke KPK
Situasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Pusat, Kamis siang (28/7)/RMOL
rmol news logo Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming hingga Kamis siang (28/7) belum terlihat datang dan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL pukul 11.50 WIB, belum terlihat kedatangan Mardani Maming yang juga Bendum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya, kuasa hukum Maming, Denny Indrayana menyatakan kliennya akan menyerahkan diri ke KPK hari ini setelah gugatan praperadilan ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (27/7).

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022," ujar Denny Indrayana kemarin.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan memburu dan menangkap Maming jika hari ini tidak hadir untuk menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Iya pasti kami buru," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (28/7).

Ali menilai, kuasa hukum Maming, yakni Bambang Widjojanto (BW) selaku mantan pimpinan KPK, dan Denny Indrayana merupakan orang-orang yang selama ini dikenal berintegritas. Sehingga, hal itu harus dibuktikan dengan menepati janji dengan cara Maming menyerahkan diri ke KPK.

"Jadi kami yakin akan tepati janji sebagaimana yang sudah disampaikan ke publik kemarin," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA