Kejari Bakal Periksa Anggota DPRD hingga Bupati Karawang dalam Kasus Dugaan Korupsi Pokir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 31 Mei 2022, 05:40 WIB
Kejari Bakal Periksa Anggota DPRD hingga Bupati Karawang dalam Kasus Dugaan Korupsi Pokir
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana (kanan) bersama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana/RMOLJabar
rmol news logo Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa seluruh penerima pokok pikiran (pokir) terkait dugaan tindak pidana korupsi adanya fee 5%.

Bahkan, dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, tidak hanya memeriksa anggota DPRD, Kejari juga akan memanggil bupati, wakil bupati, dan pihak lainnya yang diduga ikut menerima pokir .

Kejari Karawang beralasan, pemeriksaaan terhadap semuanya ini lantaran pokir lebih banyak diterima pihak eksekutif.

"Dan sekarang dalam on proses, semuanya butuh waktu, dan waktu itu untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku di kejaksaan," ujar Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, saat mendampingi Bupati Karawang sidak pembangunan Pasar Tradisional Rengasdengklok, Senin (30/5).

Disinggung soal penanganan tindak pidana korupsi, pihaknya kini tengah melakukan pendalaman.

Sesuai ketentuan, ada waktu 14 hari penyelidikan sejak dikeluarkannya surat perintah penyidikan.

"Dan insyaAllah hari ini dimulai,  kalau kemarin full baket," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA