KPK Panggil Politikus PKB Adib Makarim dalam Kasus Suap Proyek di Pemkab Tulungagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 01 Maret 2022, 11:06 WIB
KPK Panggil Politikus PKB Adib Makarim dalam Kasus Suap Proyek di Pemkab Tulungagung
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi PKB, Adib Makarim/Net
rmol news logo Hari ini, Selasa (1/3), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Adib Makarim, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Adib Makarim terkait dengan kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Adi Makarim yang juga merupakan Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Tulungagung dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur No. 9, Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (1/3).

Selain itu, tim penyidik juga memanggil empat saksi lainnya untuk kasus yang sama. Yaitu Sutrisno selaku pensiunan PNS yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung; Sukarji selaku pensiunan PNS yang juga merupakan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Tulungagung periode 2014-2018; Sony Sandra selaku swasta; dan Agus Budiarto selaku mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

KPK pada 26 Januari 2022, telah mengumumkan sedang melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.

Namun, untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, belum dapat disampaikan.

"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan di sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. KPK akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara ini dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses ini berlangsung. Dimana hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," kata Ali Fikri, Rabu (26/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA