Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: OTT Surabaya Terkait Pemberian dan Penerimaan Uang Atas Sebuah Perkara di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Januari 2022, 10:52 WIB
KPK: OTT Surabaya Terkait Pemberian dan Penerimaan Uang Atas Sebuah Perkara di Pengadilan
Gedung KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan hakim, panitera, dan pengacara di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1).

Operasi senyap tim lembaga antirasuah kali ini  diduga terkait dengan perkara di PN Surabaya.

"Hakim, panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan (20/1).

Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan disampaikan," demikian Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA