Tingkatkan Kesadaran Anti Korupsi, KPK Undang 10 Kementerian/Lembaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Juni 2021, 09:27 WIB
Tingkatkan Kesadaran Anti Korupsi, KPK Undang 10 Kementerian/Lembaga
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Sebanyak 10 kementerian/lembaga diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mengupayakan peningkatan kesadaran dan pengetahuan anti korupsi.


Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang meliputi pembekalan anti korupsi dan diklat pembangunan integritas.

Sesuai dengan fokus tahun ini, KPK mengundang 10 kementerian/lembaga yang berkaitan dengan sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Sepuluh kementerian/lembaga tersebut, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Paku Integritas melibatkan penyelenggara negara dan pasangannya. Dengan harapan, agar pencegahan korupsi juga bisa dimulai dari keluarga," ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/6).

Ali Fikri menambahkan, pada tahun 2012 hingga 2013, KPK melakukan Baseline Study Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga dengan wilayah studi Kota Yogyakarta dan Solo. Keluarga berperan signifikan dalam membangun budaya anti korupsi.

Program Paku Integritas ini terdiri dari 9 batch pembekalan dan 4 batch diklat, yang akan berlangsung dari Juni hingga September 2021.

"Seri pertama akan digelar pada Kamis, 3 Juni 2021 bertempat di Gedung Merah Putih KPK dengan peserta dari Kementerian ESDM," tuturnya.

"Akan hadir Menteri ESDM, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, dan jajaran Direktur Jenderal di Lingkungan Kementerian ESDM beserta pasangan," demikian Ali Fikri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA