Dalam acara rapat koordinasi bertema "Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah" yang digelar di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Firli meminta semua kepala daerah yang ada di Jabar untuk bersinergi dalam pemberantas korupsi.
Salah satunya, dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
"Saya mengajak seluruh bupati dan walikota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi, karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial," ujar Firli.
Menurut Firli, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, melainkan juga kejahatan yang merampas hak rakyat.
Dalam rangkaian pertemuan itu, 27 kepala daerah yang ada di Jabar hadir secara langsung dan menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Pada komitmen bersama, terdapat lima hal yang disampaikan Firli. Yaitu, implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Kedua adalah, melakukan penatausahaan barang milik daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.
Ketiga, melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah.
Keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.
Terakhir, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan kepada bupati dan walikota, khususnya yang baru menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahan.
"Pertemuan kali ini penting, karena banyak kepala daerah baru, sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasinya. Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, kita juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah
political will. Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional," kata RK.
Berdasarkan data KPK pada 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Jabar yang tercakup dalam sistem aplikasi monitoring centre for prevention (MCP) ada 91,80 persen.
Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi penerimaan daerah sebesar 67,79 persen, manajemen aset daerah 93,70 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 96,40 persen, pengadaan barang dan jasa 91,68 persen, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) 100 persen, manajemen ASN 94,96 persen, dan penguatan APIP 96,72 persen.
Di akhir acara, Firli juga menyampaikan pesan kepada RK untuk menegur bupati atau walikota di wilayah Jabar yang nilai MCP-nya masih rendah.
Hal itu demi mendorong upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Selain dihadiri Firli, RK dan para bupati dan walikota di wilayah Jabar, pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BERITA TERKAIT: