"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (10/3).
Keenam saksi yang dipanggil adalah Sr Fransiska Sri Kustini CB alias Sr Franka CB selaku bendahara ekonom kongregasi suster-suster CB Provinsi Indonesia. Lalu Rachmat Taufik selaku Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2017-Oktober 2020.
Selanjutnya, Slamet Riyanto selaku senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2019-2020, Minan bin Mamad selaku broker tanah, Asep Firdaus Risnandar selaku junior manajer Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, dan I Gede Aldi Pradana selaku junior manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti pada Senin (8/3).
Tempat-tempat yang digeledah adalah Kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
BERITA TERKAIT: