Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Korupsi APBD Sorong, Kajari Janji Usut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 08 Maret 2021, 20:18 WIB
Soal Korupsi APBD Sorong, Kajari Janji Usut Tuntas
Ilustrasi korupsi/Net
rmol news logo Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ATK di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 Miliar bakal diusut tuntas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, menyampaikan komitmennya tersebut dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/3).

Dia mengungkapkan, dirinya bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jajarannya di Kejari terkait kasus korupsi ini. Sebab, dirinya baru tujuh hari melaksanakan tugas di Kota Sorong.

"Dalam dua sampai tiga minggu ini saya masih pembenahan internal dan membangun sinergisitas dengan organisasi masyarakat," tuturnya.

"Beri saya waktu satu sampai dua minggu untuk melakukan pembenahan internal dan membangun komitmen bersama organisasi masyarakat. Pastinya Kajari berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi APBD di Kota Sorong", sambung Erwin.

Dalam kasus korupsi ini, mantan anggota DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Petrus Nauw, dimintai keterangan dalam sidang lanjutan di Kejaksaan Negeri Sorong pada Senin (18/01) lalu.

Usai memberi keterangan, Petrus Nauw mengaku dirinya dipanggil berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong No: Print-01/R.2.11/Fd.1/2021 tanggal 4 Januari 2021.

Petrus juga diminta membawa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap realisasi belanja barang dan jasa alat tulis kantor dan cetak pada BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017.

Disebutkan, dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong, ketika terjadi dugaan korupsi yang menyasar APBD induk dan perubahan tahun 2017.

Selain Petrus, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Hanock Talla, juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Hanock yang sebagai saksi sudah dua kali diperiksa, setelah sebelumnya dipanggil pada 7 Januari 2021 lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA