Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Korupsi Di Kabupaten Bintan, KPK Periksa 3 Orang Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 26 Februari 2021, 13:40 WIB
Kasus Korupsi Di Kabupaten Bintan, KPK Periksa 3 Orang Saksi
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (26/2), pihaknya mulai memanggil saksi-saksi dalam kasus yang hingga kini belum diumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi di Kantor Kepolisian Tanjung Pinang," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (26/2).

Saksi yang dipanggil adalah Mardiah selaku Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan yang juga Kepala BP Bintan periode 2011-2016.

Selanjutnya, Muhammad Hendri selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BP Bintan periode 2011-2013.

Terakhir, Radif Anandra selaku anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan periode 2016-sekarang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA