"KPK melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi, yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Banjar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/12).
Dari penggeledahan itu, kata Ali, penyidik mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Selanjutnya, penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Dalam perkara ini, KPK belum mengumumkan tersangka dan membeberkan perkara secara rinci.
Sekalipun, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti David abdullah selaku Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih selaku Walikota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Edy Jatmiko selaku Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.
Termasuk, beberapa pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar maupun dari unsur swasta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: