Aksi ini dilakukan setelah komisi anti rasuah melakukan penggeledahan di kediaman dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.
Adapun rumah dinas anggota DPR RI yang dimaksud adalah rumah dinas istri Edhy Prabowo, yakni Iis Rosyati Dewi (IRW). Di mana anggota DPR RI tersebut turut diamankan Tim Satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11).
“Iya (penggeledahan di rumah dinas istri Edhy Prabowo),†ujar pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/12).
Penggeledahan di rumah dinas Iis yang berada di komplek rumah dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan tersebut dilakukan pada Kamis (3/12).
"Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Ali.
Hasil penggeledahan, sambung Ali, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.
Sementara itu, saat menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo, KPK menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, uang Rp 4 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing, delapan unit sepeda, dokumen dan barang elektronik yang berhubungan dengan perkara dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
BERITA TERKAIT: