Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan mengumumkan penahanan terhadap dua tersangka, yakni Rizal Djalil (RD) dan Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
"Konpers penahanan kasus SPAM diperkirakan sekitar jam 17.00 WIB," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/12).
Kedua tersangka tersebut akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini oleh penyidik KPK.
Rizal Djalil merupakan mantan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo merupakan Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama.
Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2019.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: