Penyidikan Kasus Ekspor Benih Lobster Dimulai, KPK Panggil Para Petinggi PT ACK Dan PT DPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 03 Desember 2020, 10:40 WIB
Penyidikan Kasus Ekspor Benih Lobster Dimulai, KPK Panggil Para Petinggi PT ACK Dan PT DPP
KPK telah memulai penyidikan dalam kasus ekspor benih lobster/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil para saksi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hari ini, Kamis (3/12), penyidik KPK memanggil pejabat tinggi di dua perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara yang menjerat Edhy Prabowo (EP) saat menjabat Menteri KKP.

Para pejabat tinggi yang dimaksud adalah Manajer Kapal PT Dua Putra Perkasa (DPP), Agus Kurniawanto; Manager PT DPP, Ardi Wijaya; Direktur Keuangan PT DPP, M. Zainul Fatih; Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK), Amri; dan Komisaris PT ACK, Achmad Bachtiar.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/12).

Saksi Amri dan Achmad Bachtiar diketahui merupakan pemilik PT ACK yang diduga telah menarik uang senilai Rp 9,8 miliar dari rekening PT ACK yang disebut-sebut berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

PT ACK sendiri berperan sebagai forwarder pengiriman atau ekspor benih lobster yang diduga nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja (YSA). rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA