Geledah 3 Tempat Di Bekasi, KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan Diduga Suap Kasus Ekspor Benur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Desember 2020, 14:24 WIB
Geledah 3 Tempat Di Bekasi, KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan Diduga Suap Kasus Ekspor Benur
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan pemberian suap terkait izin ekspor benih lobster.

Bukti tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Ketiga lokasi tersebut yaitu tempat kediaman tersangka SJT (Suharjito, Direktur PT DPP), kantor dan gudang PT DPP (Dua Putra Perkasa)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/12).

Penggeledahan yang dilakukan sejak Senin sore (1/12) hingga Selasa dini hari (2/12), ditemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap, dan bukti-bukri elektronik lainnya," jelas Ali.

Penyidik pun kini sudah mengamankan barang bukti tersebut untuk dilanjutkan analisa serta penyitaan.

"Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut, tim juga di dampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan kantor PT DPP tersebut," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA