Stafsus Edhy Prabowo Dan Amiril Mukminin Akhirnya Menyerahkan Diri Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 November 2020, 15:44 WIB
Stafsus Edhy Prabowo Dan Amiril Mukminin Akhirnya Menyerahkan Diri Ke KPK
Plt Jubir penindakan KPK,, M Ali Fikri/Net
rmol news logo Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo telah menyerahkan diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, kedua tersangka tersebut telah menyerahkan diri pada hari ini Kamis (26/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis sore (26/11).

Kedua tersangka tersebut kata Ali, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," jelas Ali.

Setelah dilakukan pemeriksaan sambung Ali, kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan seperti lima tersangka yang sebelumnya telah ditahan.

"Penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA