Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ali Ngabalin Siap Bersaksi Jika KPK Tetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 25 November 2020, 17:23 WIB
Ali Ngabalin Siap Bersaksi Jika KPK Tetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka
Ali Mochtar Ngabalin/Net
rmol news logo Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengaku siap menjadi saksi jika Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah dalam proses penetapan calon eksportir benih lobster (benur).

"Oh harus (siap jadi saksi)," ujar Ali Mochtar Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/11).

Karena kata Ali, ia sangat mengetahui apa yang dilakukan oleh Pak Edhy saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Edhy Prabowo, diceritakan Ali mengikuti proses komunikasi dengan nelayan yang ada di Hawai, Amerika Serikat.

Kata politisi Golkar ini, Edhy Prabowo bahkan menawarkan pada pelajar berprestasi di AS untuk kembali ke Indonesia untuk membantu di Kementerian Kelautan dan Perikanan.


"Kan saya ada dalam tim dalam rombongan, saya melihat langsung apa yang dilakukan oleh Pak Edhy, saya mengikuti terus dialognya dengan teman-teman nelayan di Hawai. Saya ikutin betul itu," jelas Ali.

Namun demikian kata Ali, KPK diyakini telah mempunyai data siapa saja yang akan menjadi saksi.

Ia pun juga mengaku siap menjadi salah satu saksi tersebut.

"Saya mesti memberikan keterangan, tapi tentu kan KPK punya data, KPK punya informasi lain. Tapi kalau KPK membutuhkan informasi dan keterangan, tidak boleh tidak, saya wajib harus datang," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA