Kapuspen: Serka BDS Mungkin Tidak Bermaksud Apa-apa, Tapi TNI Sudah Ada Aturan Bermedsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 13 November 2020, 14:53 WIB
Kapuspen: Serka BDS Mungkin Tidak Bermaksud Apa-apa, Tapi TNI Sudah Ada Aturan Bermedsos
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Achmad Riad/RMOL
rmol news logo Prajurit TNI AU Serka BDS ditahan oleh POM TNI AU setelah viral video menyanyikan lagu sambutan kedatangan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan, yang bersangkutan diproses lantaran di internal TNI para prajurit memiliki aturan perihal kode etik bagaimana bersikap serta bijak bermedia sosial.

"Jadi sebetulnya sudah ada beberapa ST kita sampaikan. Ya mungkin kita melihat flashback beberapa waktu yang lalu, bagaimana kita lebih baik dalam bermedia, lebih baik dalam menyampaikan media sosial," ucap Mayjen Achmad Riad di sela-sela silaturahmi Puspen dengan media, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/11).

Pihaknya mengakui, setiap prajurit belum mampu untuk menghindari euforia bemedsos, terlebih kedatangan Habib Rizieq Shihab yang memenuhi hampir di seluruh laman medsos.

Namun, sebagai prajurit TNI yang memiliki aturan, lanjut Mayjen Achmad Riad, sudah semestinya bersikap bijak dalam menggunakan medsos.

"Ya memang kita sudah tidak bisa menghindar ini (medsos) semua, tapi ada aturan-aturan bagi prajurit TNI yang sudah diatur baik secara UU, kita punya KUHPM, kita juga punya UU disiplin militer yang dikeluarkan Bapak Panglima di masing-masing angkatan," urainya.

Menurut Mayjen Achmad Riad, Serka BDS kurang paham dalam menggunakan media media sehingga tersedot perhatiannya saat Habib Rizieq Shihab pulang ke tanah air.

"Ya ini mungkin kejadian seperti ini, mungkin ya dia kurang mengerti tujuannya apa, tidak ada maksud apa-apa. Tapi yang jelas tentu perlu kita ingatkan supaya kita berdiri di semua golongan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA