Komjak Ingin Kolaborasi Penegak Hukum Berbuah Penangkapan Mafia Kasus Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 21 September 2020, 16:38 WIB
Komjak Ingin Kolaborasi Penegak Hukum Berbuah Penangkapan Mafia Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra/Net
rmol news logo Kolaborasi antara penegak hukum, baik kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penting untuk membongkar dugaan pemufakatan jahat dalam kasus Djoko Djandra.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simajuntak bahkan berharap agar kolaborasi ini bisa menjerat oknum yang terlibat dalam mafia kasus. Khususnya praktik mafia hukum yang melibatkan lintas profesi.

"Publik tidak mempersoalkan koordinasi dan supervisi, tapi publik mengharapkan para bandit penjahat ini ditindak," katanya kepada wartawan, Senin (21/9).

Barita mengurai bahwa berdasarkan ekspos yang dilakukan pihaknya, terkuak Jaksa Pinangki notabene tidak berperan sebagai penyidik jaksa dan tidak memiliki kewenangan eksekusi. Posisinya justru menjadi salah satu sosok sentral dalam kasus ini.

Lalu kemudian nama-nama lain, seperti oknum penasehat hukum Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya, pengusaha sekaligus mantan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Sulawesi Selatan.

"Ini sudah kelihatan benang merahnya, bahwa diduga ada mafia sindikat atau industri hukum yang bermain di sini," ujarnya.

Untuk itu, Barita mengajak semua penegak hukum mendalami seluruh pihak yang diduga terlibat. Termasuk informasi mengenai oknum  politisi di parlemen yang menjadi bagian dalam kasus ini

“Kalau tidak ditindak tegas tentu publik menduga metamorfosis sindikat hukum ini akan rusak dan akan terus menerus menggerogoti penegakan hukum kita. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA