Soal Kasus Djoko Tjandra, Komjak Diminta Tidak Bangun Opini Negatif Terhadap Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 05 September 2020, 22:01 WIB
Soal Kasus Djoko Tjandra, Komjak Diminta Tidak Bangun Opini Negatif Terhadap Kejagung
Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Komisi Kejaksaan diminta tidak membangun opini negatif terhadap Kejaksaan Agung yang sedang fokus menangani kasus Djoko Tjandra dan mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Demikian disampaikan akademisi dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, Sabtu (5/9).

Ujang juga mengimbau agar Komjak atau elemen masyarakat lain harus mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan.

"Kita tidak boleh bangun opini, tidak boleh menyerang. Kita harus objektif kalau bangsa ini ingin maju," ujar Ujang.

Ujang menuturkan, semua pihak harus memberi apresiasi kepada Kejagung yang telah menindak cepat kasus Djoko Tjandra meski semula diragukan.

Dia mengatakan, Kejagung telah bertindak profesional dalam mewujudkan kredibilitas negara dalam konteks penegakan hukum.

"Seharusnya memang institusi permanen seperti kejaksaan yang harus didorong maju terdepan dalam pemberantasan korupsi. Dalam kasus Djoko Tjandra kita apresiasi, begitu cepat bergerak," ujarnya.

Di sisi lain, Ujang berharap masyarakat ikut mengawal kinerja Kejagung ke depan. Namun, dia mengingatkan masyarakat untuk objektif menilai kinerja Kejagung.

"Semua ingin bangsa ini berubah, kalau kritiknya ada maunya, tidak konstruktif, lebih baik diam. Semua berhak mengkritik tapi harus objektif dan konstruktif," ujar Ujang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA