Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, data per tanggal 3 September 2020, KPK menerima 627 LHKPN dari bakal calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020.
"Sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima, sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat malam (4/9).
KPK pun kata Ipi, mengingatkan kepada bakal calon kepala daerah yang belum menyampaikan LHKPN untuk segera menyampaikan.
"Mengingat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pendukung," kata Ipi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: