"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya. Selanjutnya yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada hari Jumat tanggal 4 September 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (2/8).
Oded sendiri dipanggil penyidik KPK pada hari ini Rabu (2/9) sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.
Selain itu, lima mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 lainnya yang dipanggil juga mangkir. Di antaranya, Tedy Setiadi, Isa Subagja, Rieke Suryaningsih, Ani Sumarni dan Antaria Pulwan Aprianto.
"Untuk saksi-saksi yang hari ini tidak hadir akan dilakukan penjadwalan ulang," jelas Ali.
Seperti diketahui, penyidik KPK memanggil 14 mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda (DS). Ke-14 saksi tersebut dipanggil untuk diperiksa di Polrestabes Bandung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: