Pendalaman kasus itu dilakukan dengan meminta keterangan para saksi.
Untuk hari ini Rabu (5/8), penyidik KPK memanggil dua orang saksi. Yakni Agus Saripudin selalu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar atau Kabid SDA periode 2013-2016 dan Soedrajat Argadireja selaku anggota DPRD Kota Banjar periode 2009-2018.
Kedua saksi itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk saksi Agus Saripudin, penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (5/8).
Sedangkan untuk saksi Soedrajat Argadireja, penyidik KPK kata Ali menggali pengetahuan saksi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar.
"Keterangan selengkapnya tentu sudah tertuang dalam BAP saksi-saksi yang berikutnya akan dibuka untuk umum dalam persidangan," pungkas Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa saksi pada Selasa (28/7) kemarin di Kantor BPKP Bandung dan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saksi yang dipanggil dan memenuhi panggilan penyidik diantaranya, Ade Setiana selaku Sekda Kota Banjar.
Penyidik kata Ali, mengkonfirmasi keterangan Ade Setiana terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik mengenai perkara ini.
Selanjutnya, saksi yang merupakan pegawai Bank BJB, diantaranya Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati dan Ratih Nurul Fadila.
Penyidik mendalami keterangan saksi tersebut mengenai adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening Bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar.
Kemudian, saksi Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat Ojat menjabat sebagai Kadis PUPR.
Terakhir, Supriyadi selaku anggota DPRD Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.
"Keterangan detail selengkapnya tentu sudah terurai dalam BAP dan nanti pada waktunya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum," pungkas Ali.
Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: