Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jaksa KPK, Moh. Takdir Suhan mengatakan, saksi yang akan dihadirkan di persidangan pada hari ini terdapat dua orang saksi. Keduanya ialah kuasa hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah dan anggota DPR RI 2019-2024 Fraksi PDIP, Riezky Aprilia.
"Sidang hari ini saksinya diantaranya Donny Tri Istiqomah dan Riezky Aprilia," kata Jaksa Takdir kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/4).
Pada Senin (20/4) kemarin, Jaksa KPK telah menghadirkan tiga saksi. Ketiganya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman; Anggota KPU RI, Hasyim Asyari dan Ketua KPU Sumatera Selatan, Kelly Mariana.
Sedangkan pada pekan kemarin tepatnya pada Kamis (16/4), saksi yang dihadirkan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan supir pribadi Saeful Bahri, Moh. Iham Yulianto.
Sementara pada Senin (13/4), saksi yang dihadirkan adalah dua orang staf Wahyu Setiawan. Yakni Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setriawan yang juga selaku ajudan Wahyu.
Pada Kamis (9/4), saksi yang dihadirkan adalah dua tersangka dalam kasus ini yakni Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.
BERITA TERKAIT: