Saksi yang dipanggil adalah Kasubag Persidangan KPU, Riyani. Riyani sedianya akan diperiksa untuk tersangka Saeful Bahri.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/1).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politisi PDIP Saeful Bahri.
Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT pada 8 Januari 2020. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.
Namun, keberadaan salah satu tersangka Harun kini belum diketahui. Pihak Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun telah pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali ke Indonesia.
Di sisi lain, beredar video rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang memperlihatkan sosok yang mirip Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari.
BERITA TERKAIT: