Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan, KPK: Nanti Di-update

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Januari 2020, 15:53 WIB
Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan, KPK: Nanti Di-<i>update</i>
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di ruang kerja mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Iya benar mas," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan hari ini.

"Update nanti saya sampaikan ya," singkatnya.

Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI dari fraksi PDIP. Ia jadi tersangka bersama dengan orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahari; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan caleg PDIP, Harun Masuki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA