Riefki dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Teuku sedianya akan diperiksa untuk didalami pengetahuannya terkait kasus dugaan suap dana Hibah KONI pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2018.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI pada Jumat (27/9) kemarin. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Uang suap tersebut diduga merupakan
commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: