Dalami Sumber Duit Suap Wahyu Setiawan, KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 09 Januari 2020, 21:48 WIB
Dalami Sumber Duit Suap Wahyu Setiawan, KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristianto untuk mendalami sumber dana dalam suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait salah satu sumber dana suap terkait upaya menjadikan calon anggota legislatif (Caleg) PDIP yakni Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

"Sumber dana ini kan sedang didalami oleh teman-teman dipenyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran dana juga, yang membawa dan mengantarkan," ucap Lili Pintauli Siregar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) malam.

Namun, Lili tak menampik akan memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dalam penyidikan nantinya untuk mendalami sumber dana suap tersebut.

"Soal manggil pihak-pihak terkait yang disebut tadi, misalnya seperti Pak Hasto. Ini juga kembali ke penyidikan. Tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," jelas Lili.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri yang merupakan orang dekat Hasto Kristianto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA