KPK Telah Periksa 8 Saksi Atas OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 09 Januari 2020, 11:22 WIB
KPK Telah Periksa 8 Saksi Atas OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
KPK periksa 8 saksi terkait OTT Komisioner KPU/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 8 saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1).

Namun, Ali mengaku belum bisa membeberkan delapan saksi yang diperiksa tersebut. Ia mengatakan pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan dalam OTT kali ini.

"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," singkatnya.

Diketahui, KPK melakukan kegiatan OTT terhadap Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya yang disebut-sebut sebagai politisi pada Rabu siang (8/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA