Ditangkap KPK, Pimpinan KPU Wahyu Setiawan Miliki Kekayaan Rp 12,8 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 09 Januari 2020, 09:54 WIB
Ditangkap KPK, Pimpinan KPU Wahyu Setiawan Miliki Kekayaan Rp 12,8 M
Wahyu Setiawan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya, Rabu (8/1).

KPK akan melakukan keterangan pers pada siang ini, Kamis (9/1), untuk menyampaikan status Wahyu serta tiga orang lainnya yang disebut dari unsur politisi.

Lalu, berapakah harta kekayaan komisioner KPU Wahyu?

Penelusuran redaksi di website resmi KPK, Wahyu terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periode 2018 yakni pada 30 Maret 2019.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000 yang terdiri dari berbagai jenis harta seperti tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, harta lainnya dan kas.

Untuk harta tanah dan bangunan, Wahyu memiliki sembilan bidang tanah dengan nilai total sebesar Rp 3.350.000.000. Lalu untuk harta dalam bentuk kendaraan, Wahyu memiliki kendaraan sebanyak enam kendaraan terdiri dari tiga mobil dan tiga sepeda motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Selanjutnya untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 715.000.000. Sedangkan untuk kas yang dimiliki Wahyu senilai Rp 4.980.000.000. Terakhir pada harta lainnya senilai Rp 2.742.000.000. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA