Ketua Bidang Layanan Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (LI HUBLA) KY Farid Wajdi mengatakan, dampak signifikan yang sangat terasa bagi KY atas pengurangan anggaran tersebut dalam hal meningkatkan kapasitas hakim.
Tahun 2019, kata Farid, berjumlah 350 orang hakim agung, diprediksi menurun hingga 50 persen menjadi 160 orang. Padahal di tahun sebelumnya berkisar sebanyak 560 orang hakim agung.
"Itulah KY, sehingga proses menuju perwujudan peradilan bersih itu memang betul-betul membutuhkan energi lebih besar bukan hanya dari KY," ujar Farid usai membuka acara Konsolidasi Jejaring Komisi Yudisial, di Bumi Katulampa, Bogor Timur, Jumat (22/11).
Menurutnya, ada persoalan psikologis yang kerap disematkan kepada KY mengenai pemangkasan anggaran tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap KY.
"Kalau kemudian kita seolah cengeng, kemudian naif, lembaga negara kok seperti itu, kok mirip LSM dan lain sebagainya. Tapi faktanya itulah tadi," tambahnya.
Dengan demikian, kata Farid, akan terjadi pelanggaran masif yang terjadi di tubuh Mahkamah Agung lantaran pengawasan yang ada sangat minimalis.
"Maka sebenarnya kalaupun ini adalah kekeliruan ini adalah kekeliruan kolektif, tidak semata ada di KY karena memang ada ungkapan, 'tidak selamanya kita bergerak karena ada uang, tapi ada uang kita tidak memang bisa bergerak'," ucapnya.
"Dan itu ke sektor semua lini di KY. Bayangkan Rp 128 miliar sekarang Rp 102 miliar. Dan perlu saya sampaikan bahwa dari Rp 102 miliar itu, 70-75 persen itu adalah biaya operasional. Untuk pengawasan berarti tinggal beberapa miliar lagi?" tutur jubir KY ini menambahkan.
BERITA TERKAIT: