KPK Geledah Rumah Akbar Himawan Buchori Dan Periksa Anak Walikota Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 31 Oktober 2019, 12:45 WIB
KPK Geledah Rumah Akbar Himawan Buchori Dan Periksa Anak Walikota Medan
Jurubicara KPK, Febri Diansyaj benarkan ada penggeledahan di Medan/RMOL
rmol news logo Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchori, Kamis (31/10).

Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek dan jabatan yang menjerat Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

"Hari ini KPK melakukan geledah di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142, Medan. Penggeledahan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Secara paralel, tim KPK juga memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi. Di antaranya Kadis Koperasi Kota Medan Edliaty, sopir Walikota Medan Junaidi, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, dan Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut.

Kemudian ikut diperiksa Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, dan dua anak kandung Dzulmi Eldin yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin.

"KPK melakukan pemeriksaan 9 orang saksi bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara," kata Febri.

Ditambahkan Febri, pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10) lalu.

"Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa. Terdiri dari unsur Anggota DPRD Sumut, Pejabat SKPD Kota Medan, swasta, hingga keluarga Walikota Medan," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA