Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB, pelataran gedung KPK yang ada hanya pegawai lembaga antirasuah dan para awak media yang menunggu kehadiran petinggi Lippo Group di Kabupaten Bekasi itu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati Iskak, saat dikonfirmasi soal Toto apakah sudah memenuhi panggilan penyidik KPK, menyatakan bahwa Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto belum menghadiri pemeriksaan saksi.
"BTO belum datang (pemeriksaan)," kata Yuyuk kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (28/10).
Sedianya, Toto pernah diperiksa oleh penyidik KPK pada (8/8) lalu. Dia membantah telah memberikan duit sebesar Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan proyek Meikarta.
Dalam perkara ini, Toto bersama Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan proyek Meikarta.
Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Uang itu diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.
Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. Selanjutnya, PT Lippo Cikarang disinyalir menjadi sumber duit suap untuk beberapa pihak dalam pengurusan izin proyek Meikarta.
BERITA TERKAIT: