Hal ini diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, kementerian ini menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah yang menginginkan pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kalau memang mau berfokus pada pencegahan itu mestinya malah bayangan saya ya, malah ke kabinet kemarin dibentuk yang namanya Menteri Pengawasan dan Pengendalian," kata Agus disela-sela acara Media Gathering di Caldera Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (25/10).
Menurut Agus, kementerian pengawasan itu diberikan tugas khusus untuk membantu inspektorat dan BPKP yang sejauh ini dinilai kurang efektif dalam melakukan pengawasan.
"Inspektorat kementerian digabungkan kemudian dikordinasi oleh BPKP jadi Kementerian Pengawasan dan Pengendalian langsung bertanggung jawab pada presiden. Saya pikir itu akan bekerja kalau arahnya ingin pencegahan,"paparnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, program Presiden Jokowi dinilai akan berjalan dengan baik apabila lembaga pengawas yang secara khusus itu berfungsi secara optimal dalam hal pemberantasan korupsi.
"Jadi bagaimana perkuat pengawasan internal? Bagaiman janji itu kemudian diwujudkan? Pasti ada yang tiap hari memonitor," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: