Ketua KPK Desak Jokowi Bentuk Kementerian Pengawasan Dan Pengendalian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 25 Oktober 2019, 21:57 WIB
Ketua KPK Desak Jokowi Bentuk Kementerian Pengawasan Dan Pengendalian
Ketua KPK Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Kementerian khusus yang fokus dalam pengawasan dan pengendalian dalam memberantas korupsi.

Hal ini diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, kementerian ini  menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah yang menginginkan pencegahan korupsi di Indonesia.  

"Kalau memang mau berfokus pada pencegahan itu mestinya malah bayangan saya ya, malah ke kabinet kemarin dibentuk yang namanya Menteri Pengawasan dan Pengendalian," kata Agus  disela-sela acara Media Gathering di Caldera Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (25/10).

Menurut Agus, kementerian pengawasan itu diberikan tugas khusus untuk membantu inspektorat dan BPKP yang sejauh ini dinilai kurang efektif dalam melakukan pengawasan.   

"Inspektorat kementerian digabungkan kemudian dikordinasi oleh BPKP jadi Kementerian Pengawasan dan Pengendalian langsung bertanggung jawab pada presiden. Saya pikir itu akan bekerja kalau arahnya ingin pencegahan,"paparnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, program Presiden Jokowi dinilai akan berjalan dengan baik apabila lembaga pengawas yang secara khusus itu berfungsi secara optimal dalam hal pemberantasan korupsi.

"Jadi bagaimana perkuat pengawasan internal? Bagaiman janji itu kemudian diwujudkan? Pasti ada yang tiap hari memonitor," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA