Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta. Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan setoran dari dinas-dinas yang berada di bawah Pemkot Medan.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Febri mengungkapkan, selain Wali Kota Dzulmi Eldin, KPK juga mengamankan pihak-pihak lainnya mulai dari unsur kepala dinas hingga pihak swasta.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota serta swasta," kata Febri.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK akan memproses Wali Kota Medan dalam waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum perkaranya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: