KPK Sita Duit Rp 200 Juta Dalam OTT Walikota Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 Oktober 2019, 09:35 WIB
KPK Sita Duit Rp 200 Juta Dalam OTT Walikota Medan
rmol news logo Sejumlah uang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang dilakukan Selasa malam (15/10).

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp200 juta dan masih dalam proses penghitungan. Diduga, uang tersebut merupakan setoran dari Dinas-Dinas terkait.  

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).

KPK menjelaskan, selain menangkap Walikota, Dzulmi Eldin, KPK juga mengamankan pihak-pihak lainnya mulai dari unsur Kepala Dinas hingga pihak swasta.

"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, serta pihak swasta," sambungnya.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberi waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum perkara bagi pihak-pihak yang diamankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA