"Kegiatan rekontruksi siang hari nanti itu untuk menyamakan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
Rekonstruksi pembunuhan ini dilakukan di dua TKP. Pertama di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Sedangkan TKP kedua berada di kediaman tersangka Aulia yang tak lain istri korban di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, rekonstruksi pertama di Apartemen Kalibata City, tersangka Aulia membeli obat tidur di sebuah apotek salah satu Tower Mawar.
Selanjutnya, tersangka Aulia menuju Tower Nusa Indah ke sebuah minimarket membeli minuman kopi. Aulia menuju parkiran mobil dan bertemu tersangka Kelvin yang merupakan keponakan Aulia dan dua eksekutor lain.
Di parkiran mobil tersebut, para tersangka berdiskusi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, Mohammad Adi Pradana alias Dana.
Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih berlangsung. Di TKP pertama ini, tersangka Aulia merencanakan bersama dua orang eksekutor untuk melakukan pembunuhan.
Proses rekonstruksi sempat terganggu lantaran banyaknya penghuni apartemen yang penasaran melihat proses rekonstruksi. Warga pun terlihat mendokumentasikan proses rekonstruksi tersebut.
