3 Rumah Sakit Di Jatim Enggan Jadi Eksekutor Kebiri Kimia

Selasa, 27 Agustus 2019, 09:40 WIB
3 Rumah Sakit Di Jatim Enggan Jadi Eksekutor Kebiri Kimia
Kejari Kab Mojokerto terus mencari Rumah Sakit yang bakal mengeksekusi hukuman kebiri kimia bagi M Aris/Net
rmol news logo Polemik eksekusi kebiri kimia masih terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto masih kesulitan untuk mendapatkan Rumah Sakit yang bersedia melakukan eksekusi.

Kejari Kabupaten Mojokerto terus berupaya mendapatkan Rumah Sakit yang bersedia menjadi eksekutor kebiri kimia bagi terdakwa Muh Aris, si predator yang memperkosa 9 anak.

"Kita sudah mengirimkan (permohonan) ke RSUD RA Basoeni, RSUD Soekandar, dan RSU Wahidin Sudiro Husodo, tapi belum ada yang konfirmasi bersedia. Mungkin takut, karena (hukuman kebiri kimia) belum pernah dilakukan,” ucap Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto, Nugroho Wisnu, dikutip dari RMOLJatim, Senin (26/8).

Dia menambahkan, jika memang harus ke Jakarta untuk bisa melaksanakan ekseskusi akan mereka lakukan. Jika memang bisa di rumah sakit yang lebih besar, dia akan berkoordinasi. Bisa saja dilakukan di RS Polri maupun di RS milik TNI.

Meski banyak pihak yang kontra terhadap keputusan untuk mengkebiri Aris, pihak Kejari Mojokerto tidak mengambil pusing. Hal tersebut sudah diputuskan di tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya dan berkekuatan hukum tetap.

"Ini nanti kalau kita sudah positif dapat tempat pelaksanaan kebiri kimia, langsung kami lakukan,” tandasnya. rmol news logo article
Laporan: Rivaldy

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA