Mereka diduga punya keterkaitan dengan salah satu institusi yang para anggotanya sedang mendaftar sebagai pimpinan KPK. Bagian tuduhan ini mengarah ke Capim dari Polri.
Merespons hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, seluruh proses seleksi yang dilakukan Pansel sangat ketat. Seluruh rangkaian prosesnya berbasis komputerisasi.
“Yang memiliki tingkat keakuratan cukup tinggi, tranparansi dan akuntabel. Mau bermain di mana lagi yang dicurigai?†jelas Dedi kepada sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/8).
Koalisi Kawal Capim KPK menilai tiga orang itu dekat dengan Korps Bhayangkara lantaran Hendardi dan Indriyanto Seno Adji merupakan penasihat ahli Kapolri, sementara Yenti Garnasih merupakan salah satu pengajar di Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol).
"Saya barusan telepon Pak Boy (Wakil Kepala Lemdikpol, Irjen Boy Rafli Amar), dia (Yenti) bukan dosen tetap hanya sesekali mengajar. Jadi bukan dosen, hanya dosen tamu,†jelas Dedi.
Sementara Hendardi dan Indriyanto Seno Adji saat ini belum diketahui pasti apakah masih berstatus penasihat ahli Kapolri.
Kata Dedi, belum ada kejelasan soal perpanjangan Surat Perintah (Sprin) dari Kapolri untuk Hendardi sebagai penasihat ahli setelah pelibatan Hendardi dalam tim teknis Kapolri untuk kasus kekerasan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
“Kalau sampai waktunya kapan saya enggak tahu, yang jelas terakhir masuk dalam tim teknis. Sekarang Sprinya diperpanjang atau enggak, kita belum tahu,†urai Dedi.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, Pansel Capim KPK tidak didominasi oleh tiga orang tersebut. Ada enam anggota lain.
“Pansel sudah memiliki mekanisme yang bagus. Apalagi tidak semua penilaian dilakukan Pansel. Contohnya, dalam tes psikologi, Pansel merangkul UI dan pihak ketiga yang memiliki kompetensi,†kata Dedi.