Beri Pemaafan Pelaku, Ahli Waris PMI Dapat Dana Diyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Agustus 2019, 10:48 WIB
Beri Pemaafan Pelaku, Ahli Waris PMI Dapat Dana Diyat
Menlu Retno Marsudi/Net
rmol news logo Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyerahkan dana diyat kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial MBS yang menjadi korban pembunuhan majikannya di Arab Saudi.

Penyerahan dana diyat ini dilakukan Retno kepada ibu kandung korban di sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) 2019 di Bali, Selasa (20/8).

“Saya mewakili Pemerintah Indonesia sampaikan duka cita terdalam untuk keluarga korban," ungkap Retno Marsudi melalui keterangan tertulis, Rabu (21/8).

Diketahui, pada Maret 2018, MBS menjadi korban pembunuhan majikan di Mekkah, Arab Saudi. Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati atau qishas kepada majikan. Namun kemudian ahli waris korban memberikan pemaafan (tanazul) hingga akhirnya mendapatkan dana diyat dari keluarga pelaku.

Meskipun majikan telah mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban, sesuai hukum Arab Saudi tetap dilakukan persidangan hak umum. Pelaku dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan hukuman cambuk 1.000 kali.

“Sejak awal, Pemerintah terus mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan bagi PMI yang menjadi korban," sambung Menlu Retno.

Retno menegaskan, memperjuangkan keadilan dan hak-hak keluarga PMI adalah bagian integral dari perlindungan yang diberikan negara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA