Berkas perkara tahap pertama tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri DKI Jakarta. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.