DPR: Polri Jangan Gegabah Simpulkan Penyebab Mati Listrik Massal Pulau Jawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 06 Agustus 2019, 13:50 WIB
DPR: Polri Jangan Gegabah Simpulkan Penyebab Mati Listrik Massal Pulau Jawa
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Mabes Polri diimbau tidak membuat kesimpulan terlalu dini soal penyebab pemadaman listrik massal atau black-out di sejumlah titik di Pulau Jawa.

"Jangan terlalu dini (membuat kesimpulan), harus ada kajian investigatif dulu," ujar Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tower transmisi 500 KVA yang ada di Desa Malon, Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.

Kata Dedi, ada kerusakan diduga sementara disebabkan adanya pohon yang ketinggianya melebihi batas Right Of Way (ROW) 8,5 meter, sehingga mengakibatkan flash (loncatan listrik).

Dengan begitu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan, faktor penyebab sementara padamnya listrik di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah itu diduga karena faktor alam dan teknis.

“Tidak diketemukan human eror, atau unsur sabotase,” jelas Dedi.

Bagi Arsul, tidak seharusnya Dedi membuat pernyataan yang seolah-olah sudah memastikan penyebab pemadaman listrik bukan karena sabotase.

"Seharusnya tidak begitu, jangan menyimpulkan sesuatu tanpa investigasi. Seharusnya dia pakai kalimat patut diduga atau diindikasikan tidak ada sabotase itu," jelasnya.

"Karena kita tidak tahu dengan investigasi dan kajian lanjutan kalau ternyata ditemukan ada sabotase, akan seperti apa?" tukas Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA