Sekda Jabar Belum Balikin Duit Suap Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 30 Juli 2019, 23:47 WIB
Sekda Jabar Belum Balikin Duit Suap Ke KPK
Sekda Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa/Net
rmol news logo Hingga saat ini, tersangka suap perizinan proyek Meikarta, Iwa Karniwa yang tak lain merupakan Sekda Jawa Barat (Jabar) belum mengembalikan sejumlah uang suap yang ia terima.

Iwa diduga menerima suap senilai Rp 900 juta dari seorang perantara PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017 silam.

"Saya belum mendapat informasi kalau Sekda Jawa Barat kembalikan uang," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Namun demikian, lanjut Febri, jika Iwa Karniwa ingin mengembalikan uang yang diduga hasil suap itu ke KPK, maka hal itu akan menjadi bahan pertimbangan lembaga antirasuah dalam proses hukum yang dijalani Iwa.

"Itu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan meskipun ada ketentuan bahwa tidak secara otomatis menghilangkan pidana," sambung Febri.

Selain Iwa, KPK juga menjerat mantan Presiden PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto yang diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun rupiah dengan total Rp 10,5 miliar.

Penetapan tersangka Sekda Jabar dan Eks Presdir Bartholomeus ini merupakan pengembangan perkara suap izin Meikarta yang sudah menjatuhkan hukuman pidana kepada mantan Bos Lippo Group, Billy Sindoro, Bupati Bekasi Neneng Hasanah, dan Kabid Penata Ruang di Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA